Dosen Prodi Farmasi UM Bandung Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal
UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Ardian Baitariza mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan, agar lebih selektif dalam memilih produk kecantikan selama bulan suci Ramadhan. Ia menekankan bahwa keinginan untuk tampil cantik tidak boleh ditempuh melalui cara-cara yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Ardian menjelaskan bahwa prinsip halalan thayiban tidak hanya berlaku dalam memilih makanan, tetapi penting diterapkan dalam penggunaan produk kosmetik. Menurutnya, setiap produk kecantikan yang digunakan harus terjamin kehalalan dan keamanannya bagi tubuh.
“Produk kosmetik yang kita gunakan harus memenuhi kriteria halal dan thayib. Artinya, tidak membahayakan kesehatan serta memenuhi standar keamanan yang legal. Jangan tergiur efek glowing instan yang justru berisiko merusak kulit dan organ tubuh lainnya,” jelasnya dalam program Kajian Ramadhan yang disiarkan melalui kanal YouTube UM Bandung pada Senin (09/03/2026).
Ardian kemudian memaparkan tiga kandungan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam kosmetik ilegal. Pertama adalah merkuri, yakni logam berat yang dilarang keras penggunaannya dalam kosmetik karena dapat merusak ginjal dan otak.
Zat kedua adalah hidrokuinon yang berisiko tinggi jika digunakan tanpa pengawasan medis. Ia menjelaskan bahwa penggunaan hidrokuinon secara sembarangan dapat memicu okronosis, yaitu kondisi kulit yang justru berubah menjadi menghitam atau kebiruan.
Terakhir, Ardian menyoroti penyalahgunaan steroid sebagai bahan pemutih instan. Padahal, steroid pada dasarnya merupakan obat untuk mengatasi peradangan dan tidak diperuntukkan sebagai bahan kosmetik yang digunakan secara bebas.
“Steroid yang disalahgunakan dapat membuat kulit menipis, memicu pecahnya pembuluh darah, hingga menimbulkan stretch mark di wajah,” imbuhnya. Kondisi tersebut tentu sangat merugikan, terutama ketika tujuan awal penggunaan kosmetik adalah untuk memperindah penampilan.
Ardian juga mengaitkan sikap bijak dalam memilih kosmetik dengan prinsip dasar dalam ajaran Islam. Ia mengutip hadis Rasulullah SAW, “la darar wa la dirar”, yang berarti tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya menimbulkan kerugian fisik di dunia, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhirat kelak. Tubuh yang sehat, kata dia, merupakan sarana penting bagi seorang muslim untuk dapat beribadah secara optimal, terutama pada bulan suci Ramadhan.
Karena itu, Ardian mengajak masyarakat untuk kembali menyadari bahwa merawat kulit merupakan bagian dari menjaga fitrah yang telah Allah anugerahkan kepada manusia. Namun, upaya merawat diri tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru merusak kesehatan.
“Pada bulan suci Ramadhan ini, selain mensucikan jiwa, mari kita jaga fitrah kulit dan organ tubuh kita dengan produk yang aman. Gunakanlah kosmetik yang halal dan thayib demi kesehatan serta keberkahan jangka panjang, karena kelak tubuh kita akan menjadi saksi atas apa yang kita perlakukan kepadanya,” pungkas Ardian.***(FA/FK)