Blog

Kabar UMBandung

Humor dalam Dakwah Tak Boleh Mengorbankan Martabat Perempuan

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Humor dalam dakwah tidak boleh menjadi pembenaran untuk merendahkan martabat orang lain, termasuk perempuan.

Seorang penceramah tetap dituntut menjaga adab, menghormati hak orang lain, dan menunjukkan keteladanan melalui ucapan maupun perilaku.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Bandung Mochamad Fadlani Salam menyampaikan hal tersebut saat menanggapi potongan video seorang penceramah yang viral di media sosial.

Dalam video itu, muncul pernyataan tentang santriwati yang disebut akan dijadikan istri keempat oleh sang penceramah.

Pada potongan yang sama, penceramah juga menyatakan kurang tertarik berceramah di hadapan santri laki-laki dan ibu-ibu berusia lanjut, tetapi berbeda ketika berada di hadapan santriwati.

Fadlani menilai, konteks lengkap video perlu diperiksa secara proporsional untuk memahami maksud pembicara.

Situasi kegiatan serta keberadaan santriwati di lokasi juga perlu dikonfirmasi.

Namun, kebutuhan untuk memeriksa konteks tidak berarti pernyataan yang telah terekam tertutup dari kritik.

“Kita bisa bedakan antara kritik terhadap pernyataan yang telah terekam dan penilaian terhadap keseluruhan pribadi seseorang. Jika konteksnya dilihat dari aspek seorang penceramah, maka dari aspek etika komunikasi dakwah, humor tidak boleh menghilangkan adab,” ujar Fadlani dalam keterangannya di UM Bandung pada Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, batas etika dalam bercanda telah dicontohkan Rasulullah SAW.

Dalam hadis riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah, para sahabat pernah bertanya apakah Rasulullah juga bersenda gurau bersama mereka.

Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya aku selalu berkata benar.”

Prinsip serupa dijelaskan Al-Barakawi dan Al-Khadimi dalam Bariqah Mahmudiyah.

Candaan yang diperbolehkan tidak mengandung kebohongan ataupun merendahkan sesama muslim.

Dengan demikian, humor dalam dakwah semestinya membantu menyampaikan pesan agama, bukan mengorbankan kehormatan orang lain.

Larangan merendahkan sesama juga ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11.

Ayat tersebut mengingatkan orang beriman agar tidak merendahkan kelompok lain, sebab bisa jadi pihak yang direndahkan justru lebih baik daripada yang merendahkan.

Fadlani menambahkan, dakwah bukan sekadar menyampaikan ajaran agama, melainkan juga memperlihatkan keteladanan.

Surah An-Nahl ayat 125 memerintahkan umat Islam menyeru manusia dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan cara berdialog yang baik.

Prinsip itu, menurut dia, menuntut penceramah menyampaikan pesan agama secara bijaksana.

Orang lain, terutama mereka yang berada dalam posisi lebih rentan, tidak semestinya dijadikan bahan candaan yang berpotensi merendahkan martabatnya.

Santriwati, lanjut Fadlani, datang ke pesantren untuk menuntut ilmu, membangun karakter, dan mengembangkan potensi diri.

Mereka bukan objek hiburan atau sarana untuk memenuhi keinginan pribadi seseorang, melainkan individu yang memiliki martabat, kehendak, dan hak untuk menentukan pilihan hidup.

Penghormatan terhadap martabat manusia juga ditegaskan dalam surah Al-Isra’ ayat 70, yang menyatakan bahwa Allah telah memuliakan anak-anak Adam.

Prinsip ini berlaku bagi setiap orang, termasuk perempuan di lingkungan pendidikan agama.

Fadlani menilai, persoalan etis dalam pernyataan yang viral itu tidak semata-mata terletak pada penyebutan istri keempat atau praktik poligami.

Dalam fikih Islam, poligami merupakan persoalan hukum yang memiliki ketentuan dan tanggung jawab. 

Hal yang juga perlu dicermati adalah bagaimana perempuan dibicarakan, terlebih ketika terdapat perbedaan posisi antara penceramah dan santriwati.

Di lingkungan pendidikan agama, otoritas keilmuan, kedudukan sosial, dan kewenangan kelembagaan dapat memengaruhi relasi antara pendidik dan peserta didik.

Oleh karena itu, penghormatan kepada guru atau tokoh agama tidak seharusnya dimaknai sebagai kepatuhan mutlak yang mengabaikan hak dan martabat santri.

Menurut Fadlani, otoritas agama perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral. Pendidikan Islam bukan hanya mengajarkan santri untuk menghormati guru. Namun, membekali mereka dengan pemahaman tentang pentingnya menjaga kehormatan diri.

Termasuk bagaimana menyampaikan keberatan secara patut dan mengkritisi tindakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Ia menegaskan, keteladanan pendidik dan pendakwah merupakan bagian penting dari pendidikan agama.

Nilai akhlak, penghormatan, pengendalian diri, dan tanggung jawab yang diajarkan kepada santri semestinya tercermin dalam cara mereka memperlakukan orang lain.***

Selengkapnya

Jangan Terlewat! Prodi Rekayasa Kosmetik Sudah Buka Pendafataran Camaba

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung membuka penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana Rekayasa Kosmetik untuk semester ganjil tahun akademik 2026/2027. Pendaftaran gelombang perdana ini berlangsung mulai Rabu (21/10/2026) hingga 30 Oktober 2026.

Program studi di bawah Fakultas Farmasi tersebut resmi dibuka setelah memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Alhamdulillah, Prodi Rekayasa Kosmetik telah mendapatkan izin resmi dari Kemendiktisaintek. Oleh karena itu, kami resmi membuka penerimaan calon mahasiswa baru untuk prodi tersebut,” ujar Dekan Fakultas Farmasi UM Bandung Dwintha Lestari, Kamis (22/10/2026).

Pada penerimaan perdana ini, UM Bandung menargetkan sebanyak 30 mahasiswa. Sebagai daya tarik bagi calon mahasiswa, kampus juga memberikan potongan biaya Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) sebesar 50 persen khusus untuk angkatan pertama.

Biaya SPP reguler Prodi Rekayasa Kosmetik sebesar Rp7,6 juta. Dengan potongan tersebut, calon mahasiswa berkesempatan memperoleh keringanan biaya pendidikan menjadi Rp3,8 juta, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dwintha, pembukaan program studi ini merupakan langkah UM Bandung untuk memperluas pilihan pendidikan tinggi, khususnya bagi generasi muda yang tertarik pada bidang kosmetik, inovasi, dan teknologi.

Kehadiran Prodi Rekayasa Kosmetik juga diharapkan dapat menghadirkan pendidikan yang relevan dengan perkembangan industri kosmetik. Melalui program ini, mahasiswa berkesempatan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang rekayasa kosmetik sebagai bekal untuk berkontribusi dalam pengembangan produk dan inovasi.

Dwintha mengajak calon mahasiswa memanfaatkan kesempatan pendaftaran angkatan pertama tersebut. Ia berharap Prodi Rekayasa Kosmetik menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin mendalami bidang kosmetik melalui pendidikan tinggi.

Selain membekali mahasiswa dengan kompetensi sesuai bidangnya, program studi ini diharapkan mendorong lahirnya generasi inovatif yang mampu menghasilkan karya dan solusi bagi perkembangan industri kosmetik.

Dwintha juga berharap pembukaan program studi baru ini dapat memperluas pilihan pendidikan sekaligus memperkuat pengembangan keilmuan di lingkungan Fakultas Farmasi UM Bandung.

Dengan hadirnya Prodi Rekayasa Kosmetik, UM Bandung kini memiliki 22 program studi, termasuk dua program magister dan satu program profesi apoteker. Penambahan ini memperluas pilihan pendidikan tinggi yang dapat diakses masyarakat sesuai minat dan bidang keilmuan yang ingin ditekuni.

Pembukaan Program Sarjana Rekayasa Kosmetik didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1224/B/O/2026. Melalui keputusan tersebut, UM Bandung memperoleh izin resmi untuk menyelenggarakan program studi di bawah Fakultas Farmasi.

Calon mahasiswa yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat mengakses laman resmi umbandung.ac.id dan pmb.umbandung.ac.id, serta mengikuti media sosial resmi UM Bandung. Informasi juga dapat diperoleh dengan menghubungi admin PMB dan Promosi melalui WhatsApp di nomor 081395046574.***

Foto: Ilustrasi kreasi AI

Selengkapnya

Kuasai AI Tanpa Kehilangan Nalar Kritis dan Pertimbangan Manusiawi

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Siddhartha Paul Tiwari (Head of Policy and Planning, Android & Mobile Technologies, Google Asia Pacific) menekankan pentingnya literasi digital, perlindungan privasi, dan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Pesan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertajuk “Generative AI and The Future of Indonesia’s Digital Talent” di Universitas Muhammadiyah Bandung pada Selasa (20/10/2026).

Siddhartha mengatakan, penguatan keamanan digital membutuhkan sistem verifikasi, penandaan konten buatan AI, dan peningkatan literasi digital.

Pasalnya, AI dapat digunakan untuk meniru suara, wajah, dan membuat pesan palsu yang semakin meyakinkan.

Masyarakat perlu memeriksa sumber informasi, mengonfirmasi kebenaran pesan, serta berhati-hati sebelum membagikan data pribadi atau melakukan transaksi digital.

Ia juga menyoroti Shared Screen Dilemma, yaitu persoalan privasi ketika satu telepon seluler digunakan bersama oleh beberapa anggota keluarga.

Kondisi ini dapat membuat pesan pribadi, informasi pembayaran, dan data kesehatan diakses orang lain. 

Oleh karena itu, sistem digital perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebiasaan dan kondisi sosial masyarakat.

Menurut Siddhartha, penguasaan teknologi tidak cukup hanya dengan mengadopsi produk yang tersedia.

Negara perlu memperkuat sumber daya manusia, membangun institusi yang mampu mengelola teknologi secara berkelanjutan, mengembangkan riset sesuai kebutuhan lokal, serta memperluas kemitraan lintas sektor.

Dalam hal ini, perguruan tinggi berperan menyiapkan talenta digital melalui pendidikan, penelitian, dan kolaborasi dengan pemerintah, industri, serta masyarakat.

Lulusan perlu memiliki keterampilan teknis sekaligus kemampuan berpikir kritis agar dapat mengembangkan teknologi yang relevan dengan kebutuhan publik.

Siddhartha menyampaikan tiga pesan dalam menghadapi perkembangan AI. Apa saja?

Yakni menggunakan AI untuk memperkuat kemampuan berpikir, memadukan keahlian teknis dengan pertimbangan manusiawi, dan membangun kepercayaan dalam pengembangan sistem digital.

Ia menegaskan, pemanfaatan AI perlu disertai sikap kritis dan tanggung jawab agar kemajuan teknologi tidak hanya menghadirkan kemudahan.

Namun, harus lebih dari itu, yakni bagaimana bisa memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan masyarakat.***

Selengkapnya

UMBandung

Islamic Technopreneurial University

Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) berdasarkan Surat Izin Kemenristek Dikti No. 205/KPT/I/2016 yang diterbitkan pada tanggal 14 Juni 2016 menyelenggarakan 18 Program Studi unggulan. Cita-cita besar UMBandung adalah melahirkan para Teknopreneur Muda Islami, yang selain memiliki kemampuan akademis, tapi juga memiliki sikap mental dan enterpreneur skill/ kewirausahaan, serta memiliki kemampuan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan demikian, lulusan UMBandung Insya Allah akan memiliki peluang yang besar untuk membangun kehidupan yang lebih baik untuk dirinya maupun lingkungan sekitarnya.

UMBandung

Sambutan Rektor

Dengan bangga, saya memperkenalkan Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) kepada masyarakat Indonesia. Alhamdulillah, saat ini UM Bandung telah memperoleh Akreditasi Institusi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tahun 2024. Didirikan pada tahun 2016 di Kota Bandung, Jawa Barat, UM Bandung merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah pertama yang mengusung semangat Islamic Technopreneurial University. Sejak awal berdirinya, UM Bandung telah menjadi tempat pendidikan bagi generasi muda dari berbagai daerah di Indonesia, dengan latar belakang budaya yang beragam, menciptakan suasana pembelajaran yang penuh warna. Sejalan dengan visinya, UM Bandung berkomitmen untuk mencetak generasi yang memiliki karakter Islami dan technopreneurial serta siap berkontribusi dan mengabdi untuk umat, bangsa, dan negara Indonesia.

Prof. Dr. Herry Suhardiyanto, M.Sc., IPU.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung

UMBandung

Keunggulan UM Bandung

Terakreditasi Baik Sekali

Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 323/SK/BAN-PT/Ak/PT/III/2024

Islamic Integrated Curriculum

Kurikulum yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam yang memiliki karakter "Islamic Technopreneur"

Aplikasi Kurikulum

Aplikasi kurikulum diarahkan pada inovasi penemuan produk baru yang berbasis teknopreneurship dengan pendekatan hardskill dan softskill agar mahasiswa memeiliki karakter kreatif, mandiri, dan produktif.

Dosen Profesional

Dosen UMBandung merupakan lulusan S2,S3, dan profesor dari perguruan tinggi ternama.

Sarana & Prasarana Lengkap

Laboratorium, perpustakaan digital, ruang belajar variatif, digital class, dan ballroom.

Kampus di Lokasi Strategis

Gedung baru yang siap menunjang seluruh kebutuhan dan aktivitas perkuliahan serta riset dan pengembangan ilmu pengetahuan

Terdapat Banyak Beasiswa

UMBandung menyediakan banyak beasiswa bagi calon mahasiswa UMBandung.

Mahasiswa

Lulusan

Dosen Tetap