Ekonomi Sirkular Berbasis Syariah Jadi Solusi Darurat Sampah dan Pemberdayaan Mustahik
UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Molly Mustikasari menilai konsep ekonomi sirkular berbasis syariah dapat menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan lingkungan sekaligus memberdayakan mustahik secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan mampu membuka peluang usaha produktif.
Pandangan tersebut disampaikan Molly saat menjadi narasumber dalam kajian Gerakan Subuh Mengaji (GSM) Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Barat pada Rabu (24/06/2026).
Pada kesempatan itu, ia membawakan materi bertajuk "Ekonomi Sirkular dalam Pemberdayaan Mustahik", yang mengulas sinergi antara pengelolaan sampah, ekonomi syariah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Molly, persoalan sampah saat ini telah berkembang menjadi darurat ekologis.
Meningkatnya pola konsumsi masyarakat yang didominasi penggunaan produk sekali pakai menyebabkan volume sampah terus bertambah setiap tahun.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi ancaman serius bagi kualitas lingkungan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang baik.
"Data menunjukkan volume sampah nasional terus meningkat. Bahkan, masih ada jutaan ton sampah yang belum terkelola setiap tahunnya. Kondisi ini mengancam kualitas tanah, air, dan udara apabila tidak ditangani secara serius," ujarnya.
Ia mengungkapkan, komposisi sampah nasional masih didominasi sisa makanan sebesar 40,77 persen, sedangkan di Jawa Barat sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar dengan persentase mencapai 59,05 persen.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Lebih lanjut, Molly menjelaskan bahwa ekonomi sirkular merupakan model ekonomi yang mengubah pola linear "ambil-gunakan-buang" menjadi sistem yang memanfaatkan kembali barang agar memiliki nilai ekonomi baru.
Menurutnya, barang yang dianggap tidak berguna masih dapat diperbaiki, digunakan kembali, atau didaur ulang sehingga memberikan manfaat yang lebih besar.
"Tempat sampah bukanlah akhir dari sebuah barang, melainkan awal dari siklus baru yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi," katanya.
Dalam penerapannya, ekonomi sirkular dijalankan melalui prinsip 5R, yakni reduce, reuse, recycle, recover, dan regenerate.
Molly menegaskan, konsep tersebut selaras dengan nilai-nilai Islam yang melarang perilaku israf atau pemborosan, mengajarkan manusia sebagai khalifah fil ardh untuk menjaga bumi, serta mendukung terwujudnya maqasid syariah dalam menjaga kemaslahatan kehidupan.
"Ketika kita mengurangi pemborosan, mengelola sampah, dan menjaga lingkungan, sesungguhnya kita sedang menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi sekaligus mewujudkan kemaslahatan sebagaimana tujuan syariah," jelasnya.
Molly juga memaparkan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik, biogas, maupun budi daya magot (Black Soldier Fly) yang bernilai ekonomi.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, botol, dan kardus dapat didaur ulang menjadi berbagai produk kreatif yang memiliki nilai jual.
Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi instrumen pemberdayaan mustahik melalui pemanfaatan zakat secara produktif.
Ia menjelaskan, model pemberdayaan tersebut mengombinasikan zakat konsumtif untuk memenuhi kebutuhan hidup peserta selama masa pelatihan dengan zakat produktif sebagai modal penyediaan berbagai sarana usaha.
Program itu dilaksanakan melalui konsep learning while earning, sehingga peserta memperoleh keterampilan sekaligus penghasilan.
Selain kemampuan mengelola sampah, mereka juga dibekali pengetahuan tentang pemasaran, pencatatan keuangan, dan pengelolaan usaha agar mampu mandiri secara ekonomi.
Menurut Molly, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi, pendampingan, riset, dan pengembangan model bisnis berbasis ekonomi sirkular.
Oleh sebab itu, UM Bandung turut menginisiasi komunitas pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan.
Ia berharap program tersebut tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Namun, membuka lapangan kerja produktif dan mendorong mustahik bertransformasi menjadi muzaki.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengelola sampah, tetapi mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah adalah sumber berkah. Dari sesuatu yang dianggap tidak bernilai, lahir peluang usaha, lapangan pekerjaan, dan kemandirian ekonomi bagi mustahik," pungkasnya.