Etika dan Akhlak Jadi Penopang Kebebasan Akademik Mahasiswa UM Bandung
UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Herry Suhardiyanto menegaskan bahwa kebebasan akademik mahasiswa harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berlandaskan etika serta moral. Kebebasan tersebut, menurutnya, tidak dapat dimaknai secara sembarangan tanpa batasan nilai.
Penegasan itu disampaikan Herry saat mengisi Expo dan Kuliah Umum yang digelar di Auditorium KH Ahmad Dahlan UM Bandung, Jumat (06/02/2026). Kegiatan tersebut diikuti antusias oleh lebih dari seribu mahasiswa dari berbagai program studi.
Dalam pemaparannya, Herry menjelaskan bahwa mahasiswa merupakan insan akademik yang memiliki peran strategis sebagai pencari ilmu, agen perubahan, sekaligus calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, setiap sikap dan perilaku mahasiswa akan menjadi cerminan kualitas pribadi sekaligus nama baik institusi.
“Mahasiswa bukan hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga membawa identitas kampus dan Muhammadiyah di mana pun berada,” ujar Herry. Ia menekankan pentingnya kesadaran mahasiswa terhadap peran tersebut dalam kehidupan akademik maupun sosial.
Rektor menegaskan bahwa etika merupakan fondasi utama dalam dunia akademik. Etika berfungsi sebagai pedoman agar kebebasan berpikir dan berekspresi tetap berada dalam koridor nilai-nilai kebaikan. “Kecerdasan intelektual tanpa etika akan kehilangan makna. Ilmu harus dibangun di atas akhlak,” tegasnya.
Menurut Herry, etika mahasiswa tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti kejujuran dalam ujian dan tugas, kedisiplinan mengikuti perkuliahan, serta kesantunan dalam berkomunikasi dengan dosen dan tenaga kependidikan. Hal-hal tersebut dinilainya sebagai bagian penting dari pembentukan karakter akademik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebebasan akademik bukanlah kebebasan tanpa batas. Mahasiswa memang memiliki hak untuk berdiskusi, bertanya, dan menyampaikan pendapat, namun semua itu harus tetap berada dalam koridor hukum, norma, dan nilai agama. “Kebebasan akademik tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan untuk bersikap tidak sopan atau melanggar aturan,” katanya.
Herry juga menyoroti fenomena penyalahgunaan media sosial yang kerap mengatasnamakan kebebasan akademik. Ia mengingatkan mahasiswa agar tetap menjaga etika di ruang digital, karena setiap unggahan tetap melekat pada identitas akademik yang bersangkutan.
Sebagai mahasiswa Muhammadiyah, Herry menegaskan adanya tanggung jawab moral yang lebih luas. Nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, seperti kejujuran, kedisiplinan, dan akhlakul karimah, harus menjadi landasan dalam bersikap. “Mahasiswa Muhammadiyah harus tampil sebagai teladan, tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara moral,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa UM Bandung telah memiliki kode etik mahasiswa yang mengatur perilaku akademik maupun nonakademik. Pelanggaran serius, seperti plagiarisme, kekerasan, dan pelecehan, akan ditindak tegas sebagai upaya menjaga marwah akademik kampus. “Aturan dibuat bukan untuk mengekang, tetapi untuk membentuk karakter,” jelasnya.
Menutup materinya, Rektor UM Bandung mengajak mahasiswa untuk menyeimbangkan kebebasan berpikir dengan tanggung jawab moral. Ia berharap mahasiswa UM Bandung mampu menjadi insan akademik yang kritis, santun, dan berintegritas. “Kebebasan akademik adalah hak, tetapi etika dan tanggung jawab adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan,” pungkasnya.
Kegiatan ini untuk pertama kalinya digelar dalam format kuliah umum bertema “Etika Perilaku Mahasiswa: Antara Kebebasan Akademik dan Tanggung Jawab Moral”. Program tersebut menjadi upaya edukatif dan reflektif untuk menanamkan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan akademik dan tanggung jawab moral dalam kehidupan kampus.***