UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Halal Center Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri halal nasional melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Penyelia Halal. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Lantai 8 Kampus UM Bandung pada Rabu (08/04/2026).
Uji kompetensi tersebut diikuti oleh 16 peserta yang tidak hanya berasal dari internal UM Bandung, tetapi juga dari luar institusi. Hal ini mencerminkan semangat keterbukaan dan kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.
Ketua Halal Center UM Bandung Dr Saepul Adnan SSi MSi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM halal. Upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal di berbagai sektor, mulai dari makanan, minuman, hingga jasa.
Ia menekankan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halalan thayyiban menuntut kehadiran penyelia halal yang kompeten. Peran mereka tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar halal, tetapi juga menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Lebih lanjut, Halal Center UM Bandung berperan sebagai pusat pengembangan kompetensi halal yang berfokus pada penyelarasan kurikulum dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), khususnya SKKNI Nomor 21 Tahun 2022 untuk profesi penyelia halal. Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, diharapkan lahir tenaga profesional yang mampu menjalankan sistem sertifikasi, audit, dan manajemen produk halal secara komprehensif.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung operasional Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan teknis bagi pelaku usaha, baik UMKM maupun industri besar. Dengan SDM yang tersertifikasi, Halal Center UM Bandung optimistis dapat menjadi mitra terpercaya dalam proses sertifikasi halal, baik melalui skema reguler maupun self-declare.
Bagi pelaku usaha, kehadiran tenaga ahli ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi kepatuhan terhadap prinsip halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara bagi institusi, layanan konsultasi dan pendampingan menjadi sumber pendapatan strategis yang mendukung keberlanjutan dan pengembangan lembaga.
Ke depan, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan SDM tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menghadirkan layanan konsultasi profesional, memperluas kemitraan strategis dengan berbagai sektor industri seperti makanan, kosmetik, dan farmasi, serta meningkatkan kemandirian lembaga melalui optimalisasi layanan jasa profesional.
Melalui langkah ini, Halal Center UM Bandung diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pusat unggulan dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam mencetak SDM unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.***(FK)