Koperasi dan UMKM Jadi Fondasi Ekonomi Kerakyatan Berkelanjutan
UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Dosen Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Dr Suparjiman MM menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam membangun dan memperkuat ekonomi kerakyatan di Indonesia. Menurutnya, koperasi merupakan wujud nyata praktik demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Suparjiman menjelaskan bahwa koperasi tidak sekadar badan usaha, melainkan sarana partisipasi masyarakat dalam kegiatan produksi dan distribusi ekonomi. Melalui koperasi, anggota berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa sehingga berhak memperoleh sisa hasil usaha sesuai kontribusinya.
Ia menambahkan bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi demokratis yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat kecil. Konsep ini berlandaskan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi serta menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, dengan kepemilikan yang bersifat kolektif dan berpihak pada kepentingan bersama.
Dalam pemaparannya pada program GSM Aisyiyah Jawa Barat, Kamis (05/02/2026), Suparjiman menyebut pemahaman ekonomi kerakyatan dapat dilihat dari dua pendekatan, yakni pelaku ekonomi skala kecil seperti koperasi, petani, dan UMKM, serta pendekatan sistem ekonomi yang menekankan pembangunan partisipatif. Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi untuk mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama, pembinaan, dan penguatan jejaring usaha agar ekonomi rakyat tumbuh lebih berdaya saing. Pengembangan ekonomi kerakyatan juga perlu memperhatikan potensi lokal daerah melalui penguatan UMKM, pembentukan koperasi produktif, serta dukungan kebijakan dan infrastruktur dari pemerintah daerah agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara inklusif dan berkelanjutan.***