Kuliah Bareng Birokrat UM Bandung Bahas Strategi Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Upaya mitigasi risiko korupsi dalam pemerintahan daerah perlu diawali dengan penguatan pengawasan birokrasi yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut dinilai menjadi langkah preventif penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal proses pemerintahan.

Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Kuliah Bareng Birokrat yang diselenggarakan oleh Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung. Kegiatan ini berlangsung di Lantai Dua Ruang Rapat Dosen pada Kamis (29/01/2026) dengan mengusung tema “Pengawasan Birokrasi dan Mitigasi Risiko Korupsi”.

Acara ini menghadirkan Mia Rumiasari yang mewakili Kepala Inspektorat Daerah Kota Bandung Dharmawan dan Bangkit Pria Husada (Ahli Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman akademisi mengenai pengelolaan pemerintahan daerah sekaligus menjadi ruang diskusi yang mempertemukan perspektif akademik dan praktisi kebijakan. Hal ini dinilai penting mengingat tingginya potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah, terutama terkait pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan publik.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, pengawasan tidak lagi dapat dipandang sebatas tugas administratif. Pengawasan harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk mencegah korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan.

Dalam pemaparannya, Mia Rumiasari menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah memiliki peran sentral dalam membangun sistem pengawasan birokrasi yang kuat dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pengawasan internal tidak hanya berfungsi melakukan pemeriksaan pascapelanggaran, tetapi juga sebagai mekanisme peringatan dini dalam mendeteksi dan meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan program daerah.

Menurutnya, pendekatan pengawasan berbasis manajemen risiko merupakan strategi efektif dalam mencegah tindak korupsi. Dengan pengelolaan risiko yang terpadu dan berkelanjutan, potensi kesalahan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah korektif dapat dilakukan sebelum menimbulkan kerugian negara.

Ia juga menekankan bahwa efektivitas pengawasan sangat bergantung pada integritas aparatur serta komitmen pimpinan daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Bangkit Pria Husada menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor eksternal yang bertugas menjamin akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa audit BPK tidak semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, melainkan mendorong perbaikan tata kelola melalui rekomendasi yang konstruktif.

Dalam konteks mitigasi risiko korupsi, audit eksternal berperan penting dalam memperkuat sistem pengawasan secara menyeluruh. Bangkit juga menambahkan bahwa tantangan pengawasan dan pemeriksaan keuangan di era digital menuntut penyesuaian metode kerja serta peningkatan kapasitas aparatur pengawasan. Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi data dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi pengawasan.

Kegiatan kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa dan sivitas akademika UM Bandung yang aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antara pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan eksternal oleh BPK sebagai fondasi utama dalam menekan risiko korupsi.

Melalui kegiatan Kuliah Bareng Birokrat, Program Studi Administrasi Publik UM Bandung menegaskan bahwa pengawasan birokrasi yang kuat dan berkelanjutan merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik pengawasan birokrasi secara langsung serta kontribusinya dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di Indonesia.***