Memahami Salat Tarawih Secara Jernih Melalui Hadis Rasulullah

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Setiap datangnya bulan Ramadhan, masjid-masjid kembali dipenuhi cahaya ibadah. Lantunan Al-Qur’an terdengar di malam hari, saf-saf salat terisi rapat, dan satu amalan khas Ramadhan pun kembali dikerjakan, yaitu salat Tarawih. Meski rutin dilakukan setiap tahun, Tarawih kerap memunculkan pertanyaan seputar hukum, pelaksanaan, hingga jumlah rakaatnya.

Untuk memahami Tarawih secara jernih, rujukan utama tentu hadis-hadis Nabi Muhammad saw. Dari riwayat Aisyah, diketahui bahwa Rasulullah saw pernah melaksanakan salat malam Ramadhan di masjid dan diikuti para sahabat. 

Namun, beliau tidak terus-menerus mengimami karena khawatir salat tersebut akan dianggap wajib oleh umat. Dari peristiwa ini, para ulama menegaskan bahwa Tarawih adalah ibadah sunnah, dianjurkan tetapi tidak diwajibkan.

Makna kesunnahan ini dikuatkan oleh hadis Abu Hurairah yang menjelaskan bahwa Nabi saw menganjurkan qiyam Ramadhan tanpa perintah yang bersifat mengikat. Siapa pun yang melaksanakannya dengan iman dan mengharap pahala dijanjikan ampunan dosa. Hal ini menunjukkan bahwa Tarawih merupakan ibadah yang sarat keutamaan, namun tetap memberi ruang kelapangan bagi umat.

Dalam praktiknya, Nabi saw juga tidak selalu melaksanakan Tarawih berjamaah setiap malam. Riwayat Abu Dzar menerangkan bahwa Rasulullah saw baru mengimami salat malam pada beberapa malam terakhir Ramadhan. Meski demikian, beliau menegaskan keutamaan mengikuti imam hingga selesai, yang pahalanya dicatat seperti qiyam satu malam penuh.

Terkait jumlah rakaat, Aisyah menuturkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah menambah salat malamnya, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari sebelas rakaat termasuk witir. Riwayat ini menjadi dasar kuat bahwa praktik qiyam Ramadhan Nabi saw berjumlah sebelas rakaat.

Adapun waktu yang paling utama untuk tarawih adalah pada larut malam. Namun, salat tarawih juga boleh dikerjakan pada awal malam setelah Isya, terutama demi kemudahan jamaah dan untuk meraih keutamaan salat berjamaah. Dengan demikian, tarawih hadir sebagai ibadah sunnah yang penuh rahmat, memberi ruang keluasan sekaligus mendidik umat dalam keikhlasan dan kesungguhan beribadah.***

Sumber: muhammadiyah.or.id | Foto: istockphoto