Menjaga Akhlak di Dunia Nyata dan Digital Bagian dari Menjauhi Fahsya
UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bandung Ayi Yunus Rusyana mengingatkan umat Islam agar menjauhi fahsya.
Apakah itu fahsya? Fahsya adalah perbuatan keji dan tercela yang dapat merusak akhlak, merugikan orang lain, dan mengganggu kehidupan sosial.
"Keberagamaan tidak cukup diwujudkan melalui ibadah ritual. Namun, harus tercermin dalam kejujuran, kepedulian sosial, tanggung jawab, dan perilaku sehari-hari," ujar Ayi seperti dikutip dari channel YouTube TVMU pada Sabtu (17/10/2026).
Menurut Ayi, fahsya memiliki cakupan luas. Perilaku tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan moral pribadi.
Namun, juga mencakup sikap yang merugikan masyarakat. Misal keengganan berbagi, penyebaran fitnah, dan tindakan yang mengabaikan ketentuan agama.
Salah satu perilaku yang perlu dihindari adalah sifat bakhil atau kikir. Terutama keengganan menunaikan zakat dan membantu orang yang membutuhkan.
Dalam Islam, harta tidak hanya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi, tetapi memiliki tanggung jawab sosial.
Bagi warga Muhammadiyah, semangat berbagi menjadi bagian penting dalam mendukung dakwah dan pelayanan masyarakat.
Kontribusi melalui zakat, infak, sedekah, dan bentuk kebaikan lainnya turut menopang berbagai amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Selain kepedulian ekonomi, Ayi juga mengingatkan pentingnya menjaga lisan dan perilaku di ruang digital.
Kebiasaan menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya dapat merusak reputasi seseorang, merugikan pihak lain, hingga memicu konflik di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, umat Islam perlu membiasakan tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Sikap itu menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam menggunakan media sosial, termasuk dengan tidak menyebarkan fitnah dan berita bohong.
Pemahaman tentang fahsya juga berkaitan dengan tanggung jawab dalam aktivitas ekonomi.
Seorang muslim perlu memperhatikan ketentuan halal dan haram, baik dalam memilih makanan dan minuman maupun dalam memperoleh penghasilan.
Keuntungan materi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip agama.
Dalam kehidupan pribadi, larangan zina mengingatkan umat Islam untuk menjaga kehormatan diri dan membangun hubungan keluarga yang bertanggung jawab.
Sementara itu, menjauhi kemusyrikan merupakan bagian dari menjaga kemurnian akidah dan meneguhkan prinsip tauhid.
Berbagai aspek tersebut menunjukkan bahwa menjauhi fahsya membutuhkan komitmen menyeluruh.
Mulai dari menjaga hubungan dengan Allah hingga membangun hubungan yang baik dengan sesama manusia.
Ayi juga menekankan pentingnya menjadikan salat sebagai sarana pembentukan akhlak.
Dalam Surah Al-Ankabut ayat 45, Allah menjelaskan bahwa salat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Dengan demikian, ibadah tidak semestinya berhenti pada gerakan dan bacaan, tetapi perlu membentuk karakter serta mengarahkan seseorang untuk berbuat baik.
Nilai-nilai salat seharusnya terlihat dalam tindakan nyata. Misalnya bersikap jujur, menghindari perilaku yang merugikan orang lain, menunaikan tanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Hal itu, kata Ayi, berlaku dalam kehidupan keluarga, pekerjaan, masyarakat, maupun aktivitas di media sosial.
Kajian tersebut sekaligus mengingatkan warga Muhammadiyah untuk mengamalkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) dalam berbagai aspek kehidupan.
Pedoman ini perlu diwujudkan melalui perilaku konkret, bukan sekadar dipahami sebagai dokumen tertulis.
Dengan memahami dan menjauhi fahsya, umat Islam diharapkan mampu meningkatkan kualitas ibadah sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Kesalehan tidak hanya tercermin dalam hubungan dengan Allah, tetapi dalam kejujuran, kepedulian, dan akhlak mulia terhadap sesama.***(FA)