Prodi HKI Hadirkan Pendidikan Hukum Keluarga Islam yang Integratif dan Aplikatif

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di Universitas Muhammadiyah Bandung menghadirkan model pendidikan hukum yang integratif dan kontekstual, selaras dengan perkembangan hukum nasional serta praktik peradilan modern.

Prodi HKI dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum keluarga Islam yang tidak hanya bersifat normatif-teoretis. Namun, aplikatif dan responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Ketua Program Studi HKI UM Bandung Yudi Daryadi menjelaskan bahwa keunggulan utama prodi ini terletak pada integrasi antara penguasaan fikih munakahat, analisis hukum positif, dan praktik peradilan. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa dipersiapkan agar mampu memahami hukum keluarga secara komprehensif.

“Mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum keluarga Islam secara tekstual, tetapi juga dilatih menganalisis putusan pengadilan, menyusun dokumen hukum, serta menguasai keterampilan advokasi dan mediasi,” ujar Yudi di UM Bandung, Senin (02/03/2026).

Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), Prodi HKI UM Bandung juga menanamkan nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kemanusiaan yang berkemajuan. Proses pembelajaran diarahkan untuk membangun kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu hukum keluarga kontemporer, seperti perlindungan perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tantangan hukum keluarga di era digital.

Dari sisi kurikulum, Prodi HKI menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Perkuliahan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi diperkuat dengan berbagai praktik aplikatif yang relevan dengan dunia peradilan.

Mahasiswa terlibat langsung dalam simulasi persidangan, praktik e-court dan e-litigation, latihan mediasi serta resolusi konflik keluarga, hingga analisis putusan pengadilan berbasis kasus nyata. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan legal drafting, khususnya dalam penyusunan kontrak dan dokumen hukum keluarga.

“Seiring berkembangnya sistem peradilan berbasis digital, literasi teknologi hukum menjadi bagian penting dari pembelajaran. Mahasiswa diperkenalkan pada pemanfaatan teknologi dalam administrasi perkara dan layanan hukum elektronik agar mampu beradaptasi dengan transformasi digital di sektor hukum,” tegas Yudi.

Pendekatan pembelajaran yang aplikatif tersebut membuka peluang karier yang luas bagi lulusan Prodi HKI UM Bandung. Mereka dapat berkiprah sebagai aparatur peradilan agama, advokat atau kuasa hukum di bidang hukum keluarga, mediator keluarga, penghulu atau penyuluh agama, konsultan hukum keluarga dan perlindungan perempuan dan anak, hingga akademisi dan peneliti hukum.

Untuk memperkuat kesiapan lulusan memasuki dunia profesional, Prodi HKI UM Bandung juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga peradilan dan kantor hukum melalui program magang, pelatihan keadvokatan dan mediasi, serta seminar bersama para praktisi. Penguatan soft skills seperti komunikasi, negosiasi, dan etika profesi turut menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.

Yudi menegaskan bahwa dengan pendekatan akademik yang aplikatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berlandaskan nilai keislaman dan kemanusiaan, Prodi HKI UM Bandung berkomitmen mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penyelesaian persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat.

Saat ini, UM Bandung memiliki lima fakultas dengan dua puluh program studi. Dua di antaranya, yakni Magister Manajemen dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA), banyak diminati pendaftar dari luar Jawa Barat. Kampus ini juga telah meraih akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT sejak 2024 dan beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Kota Bandung.***