Tertarik Jadi Anggota Perpustakaan Disarpus Kota Bandung? Begini Cara dan Ketentuannya

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Suasana tenang di Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung, yang berlokasi di Jalan Seram Nomor 2, selalu menyambut pengunjung dengan ramah.

Perpustakaan ini bukan hanya menjadi tempat membaca, melainkan pusat literasi yang mendukung pendidikan dan budaya baca masyarakat Kota Bandung. Kini, layanan pembuatan kartu anggota perpustakaan diberikan secara gratis, sebuah langkah yang menarik perhatian banyak warga.

Menjadi anggota perpustakaan Disarpus menghadirkan banyak manfaat. Dengan kartu anggota, pengunjung dapat meminjam hingga dua buku selama tujuh hari. Jika ada keterlambatan pengembalian, denda pun dikelola secara terorganisasi. Perpustakaan ini menawarkan koleksi yang beragam, mulai dari buku akademik untuk semua jenjang pendidikan hingga buku fiksi, sejarah, dan karya sastra lainnya.

Bagi mereka yang ingin mendaftar, prosesnya sangat mudah dan cepat. Cukup membawa KTP atau SIM bagi warga Kota Bandung. Sementara itu, pelajar, mahasiswa, atau pekerja dari luar kota yang beraktivitas di Bandung dapat mendaftar dengan menunjukkan kartu identitas sekolah, kampus, atau tempat kerja. Setelah menyerahkan identitas diri dan diambil foto, kartu anggota dapat selesai dalam waktu sekitar lima menit saja.

Dengan kartu anggota, dunia literasi terasa lebih dekat. Warga Kota Bandung kini memiliki akses yang lebih mudah ke ribuan koleksi buku yang tersimpan di perpustakaan ini. Operasionalnya pun cukup fleksibel, buka setiap Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, memungkinkan pengunjung mengatur waktu kunjungannya dengan nyaman.

Sebagai salah satu perpustakaan terbesar di Kota Bandung, Disarpus tidak hanya menawarkan koleksi buku yang lengkap, tetapi atmosfer membaca yang menyenangkan. Dari sudut bacaan yang tenang hingga layanan staf yang ramah, perpustakaan ini memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi para pecinta buku.

Selain meminjam buku, perpustakaan juga mendorong masyarakat untuk menjaga dan merawat buku yang mereka pinjam. Buku yang rusak atau terlambat dikembalikan akan dikenakan denda sesuai aturan. Hal ini bertujuan agar koleksi buku dapat dinikmati lebih lama oleh semua pengunjung.

Dengan layanan pembuatan kartu anggota gratis, Disarpus berharap dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya literasi di Kota Bandung, menjadikan buku sebagai jendela dunia yang terbuka luas bagi semua kalangan.***

_____

Sumber tulisan/foto: bandung.go.id