Haedar Nashir: Pers Berkemajuan Harus Menjaga Kebenaran dan Merawat Kehidupan Kebangsaan
UMBANDUNG.AC.ID, Jakarta -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, pers tidak hanya dituntut menghadirkan informasi alternatif yang independen.
Namun, juga menjaga kualitas ruang publik melalui pemberitaan yang berpijak pada kebenaran, etika, dan kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar dalam Orasi Kebangsaan bertajuk “Pers Berkemajuan: Relasi Media, Agama, dan Semangat Kebangsaan” dalam rangkaian Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026 di Auditorium KH A. Azhar Basyir, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (13/8/2026).
Dalam orasinya, Haedar menjelaskan bahwa pers memiliki fungsi penting untuk mengungkap realitas yang tidak selalu terlihat di ruang publik.
Ia menggunakan perspektif front stage dan backstage untuk menggambarkan kesenjangan antara realitas yang ditampilkan kepada publik dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi.
“Panggung depan sering kali penuh drama, rekayasa, dan tidak sepenuhnya menggambarkan realitas yang sebenarnya. Sedangkan panggung belakang itulah yang nyata,” ujar Haedar.
Menurutnya, pers perlu berupaya menghadirkan pemberitaan yang sedekat mungkin dengan realitas objektif.
Tugas jurnalistik tidak berhenti pada upaya membedakan benar dan salah. Namun, harus mempertimbangkan dimensi etik mengenai baik dan buruk serta pantas dan tidak pantas.
Pers, kata Haedar, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak sekadar faktual. Namun, memiliki nilai dan memberikan manfaat bagi kehidupan publik.
Ia mengakui tantangan tersebut semakin kompleks karena media tidak sepenuhnya terlepas dari pengaruh kepentingan ekonomi, pemilik modal, maupun kekuasaan politik.
Pada saat yang sama, perkembangan media sosial telah menghadirkan ruang komunikasi baru yang memungkinkan setiap individu memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa melalui mekanisme kurasi sebagaimana media konvensional.
“Intinya, dulu menulis di media itu penuh proses kurasi dan seleksi. Tidak seperti sekarang, di mana orang bisa asal bicara dan merasa paling benar di media sosial,” ungkapnya.
Dalam konteks tersebut, Haedar menilai pers profesional memiliki tanggung jawab yang semakin besar untuk menjadi pembeda di tengah derasnya arus informasi.
Pers harus mampu menghadirkan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat tidak kehilangan rujukan yang kredibel.
Agama sebagai Sumber Nilai
Selain membahas peran pers, Haedar menempatkan agama sebagai sumber nilai yang penting dalam membangun kehidupan masyarakat dan bangsa.
Menurutnya, agama tidak semestinya berhenti pada dimensi ritual. Namun, harus mampu memberikan makna, membangun nilai, sekaligus membimbing arah kehidupan.
Ia mencontohkan KH Ahmad Dahlan sebagai figur pembaru yang menjadikan pemahaman agama sebagai basis transformasi sosial.
Dari pemahaman tersebut, lahir berbagai gerakan nyata seperti pengembangan pendidikan modern, pelayanan kesehatan, serta gerakan perempuan melalui Aisyiyah.
“Agama tidak boleh sekadar menjadi ritual, tetapi harus memberi makna, memberikan nilai, dan membimbing arah,” tegas Haedar.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa agama memiliki posisi penting dalam membangun kehidupan publik yang berorientasi pada kemajuan.
Nilai keagamaan, menurut Haedar, dapat menjadi landasan etik bagi masyarakat dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi.
Pers dan Konsensus Kebangsaan
Dalam konteks kebangsaan, Haedar menyampaikan bahwa Indonesia dibangun atas kehendak bersama untuk hidup berdampingan dalam keberagaman.
Kehendak tersebut kemudian dirumuskan dalam konsensus nasional melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Konsensus kebangsaan tersebut, menurutnya, perlu terus dijaga oleh seluruh elemen bangsa, termasuk pers.
Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kebenaran dan kebaikan sekaligus menghindari praktik jurnalistik yang terjebak pada kepentingan pragmatis dan sesaat.
Karena itu, pers berkemajuan harus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis tanpa kehilangan tanggung jawab kebangsaan.
Independensi pers tidak berarti bebas dari etika, melainkan tetap berpijak pada kepentingan publik, nilai kemanusiaan, dan komitmen terhadap kehidupan demokratis.
Empat Dekade Pengalaman Jurnalistik
Dalam kesempatan tersebut, Haedar juga menyinggung perjalanan panjangnya di dunia jurnalistik selama 42 tahun.
Kiprahnya dimulai ketika menjadi wartawan Suara Muhammadiyah dan menjalani pengalaman sebagai wartawan lapangan selama hampir lima tahun.
Pengalaman tersebut, menurut Haedar, menjadi bagian penting dalam membentuk kemampuan menulis sekaligus memahami realitas masyarakat secara langsung.
Dunia jurnalistik memberinya pengalaman untuk melihat berbagai persoalan dari dekat dan menerjemahkannya menjadi gagasan yang dapat dibaca masyarakat.
Momentum Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026 diharapkan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat kembali posisi pers sebagai bagian dari kekuatan intelektual dan pencerdasan publik.
Pers tidak hanya dituntut adaptif terhadap perubahan teknologi. Namun, juga harus semakin kokoh dalam menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.
Haedar berharap pers berkemajuan dapat terus berkontribusi dalam membangun ruang publik yang sehat sekaligus memperkuat kehidupan kebangsaan yang demokratis, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor UMJ Ma’mun Murod, Ketua MPI PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Wamendikdasmen Fajar Riza Ulhaq, para rektor PTMA, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan redaksi media nasional.***