Humor dalam Dakwah Tak Boleh Mengorbankan Martabat Perempuan
UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Humor dalam dakwah tidak boleh menjadi pembenaran untuk merendahkan martabat orang lain, termasuk perempuan.
Seorang penceramah tetap dituntut menjaga adab, menghormati hak orang lain, dan menunjukkan keteladanan melalui ucapan maupun perilaku.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Bandung Mochamad Fadlani Salam menyampaikan hal tersebut saat menanggapi potongan video seorang penceramah yang viral di media sosial.
Dalam video itu, muncul pernyataan tentang santriwati yang disebut akan dijadikan istri keempat oleh sang penceramah.
Pada potongan yang sama, penceramah juga menyatakan kurang tertarik berceramah di hadapan santri laki-laki dan ibu-ibu berusia lanjut, tetapi berbeda ketika berada di hadapan santriwati.
Fadlani menilai, konteks lengkap video perlu diperiksa secara proporsional untuk memahami maksud pembicara.
Situasi kegiatan serta keberadaan santriwati di lokasi juga perlu dikonfirmasi.
Namun, kebutuhan untuk memeriksa konteks tidak berarti pernyataan yang telah terekam tertutup dari kritik.
“Kita bisa bedakan antara kritik terhadap pernyataan yang telah terekam dan penilaian terhadap keseluruhan pribadi seseorang. Jika konteksnya dilihat dari aspek seorang penceramah, maka dari aspek etika komunikasi dakwah, humor tidak boleh menghilangkan adab,” ujar Fadlani dalam keterangannya di UM Bandung pada Kamis (22/10/2026).
Menurut dia, batas etika dalam bercanda telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Dalam hadis riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah, para sahabat pernah bertanya apakah Rasulullah juga bersenda gurau bersama mereka.
Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya aku selalu berkata benar.”
Prinsip serupa dijelaskan Al-Barakawi dan Al-Khadimi dalam Bariqah Mahmudiyah.
Candaan yang diperbolehkan tidak mengandung kebohongan ataupun merendahkan sesama muslim.
Dengan demikian, humor dalam dakwah semestinya membantu menyampaikan pesan agama, bukan mengorbankan kehormatan orang lain.
Larangan merendahkan sesama juga ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11.
Ayat tersebut mengingatkan orang beriman agar tidak merendahkan kelompok lain, sebab bisa jadi pihak yang direndahkan justru lebih baik daripada yang merendahkan.
Fadlani menambahkan, dakwah bukan sekadar menyampaikan ajaran agama, melainkan juga memperlihatkan keteladanan.
Surah An-Nahl ayat 125 memerintahkan umat Islam menyeru manusia dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan cara berdialog yang baik.
Prinsip itu, menurut dia, menuntut penceramah menyampaikan pesan agama secara bijaksana.
Orang lain, terutama mereka yang berada dalam posisi lebih rentan, tidak semestinya dijadikan bahan candaan yang berpotensi merendahkan martabatnya.
Santriwati, lanjut Fadlani, datang ke pesantren untuk menuntut ilmu, membangun karakter, dan mengembangkan potensi diri.
Mereka bukan objek hiburan atau sarana untuk memenuhi keinginan pribadi seseorang, melainkan individu yang memiliki martabat, kehendak, dan hak untuk menentukan pilihan hidup.
Penghormatan terhadap martabat manusia juga ditegaskan dalam surah Al-Isra’ ayat 70, yang menyatakan bahwa Allah telah memuliakan anak-anak Adam.
Prinsip ini berlaku bagi setiap orang, termasuk perempuan di lingkungan pendidikan agama.
Fadlani menilai, persoalan etis dalam pernyataan yang viral itu tidak semata-mata terletak pada penyebutan istri keempat atau praktik poligami.
Dalam fikih Islam, poligami merupakan persoalan hukum yang memiliki ketentuan dan tanggung jawab.
Hal yang juga perlu dicermati adalah bagaimana perempuan dibicarakan, terlebih ketika terdapat perbedaan posisi antara penceramah dan santriwati.
Di lingkungan pendidikan agama, otoritas keilmuan, kedudukan sosial, dan kewenangan kelembagaan dapat memengaruhi relasi antara pendidik dan peserta didik.
Oleh karena itu, penghormatan kepada guru atau tokoh agama tidak seharusnya dimaknai sebagai kepatuhan mutlak yang mengabaikan hak dan martabat santri.
Menurut Fadlani, otoritas agama perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral. Pendidikan Islam bukan hanya mengajarkan santri untuk menghormati guru. Namun, membekali mereka dengan pemahaman tentang pentingnya menjaga kehormatan diri.
Termasuk bagaimana menyampaikan keberatan secara patut dan mengkritisi tindakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Ia menegaskan, keteladanan pendidik dan pendakwah merupakan bagian penting dari pendidikan agama.
Nilai akhlak, penghormatan, pengendalian diri, dan tanggung jawab yang diajarkan kepada santri semestinya tercermin dalam cara mereka memperlakukan orang lain.***