Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Cermin Tanggung Jawab Warga Negara

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Universitas Muhammadiyah Bandung melalui Tax Center menggelar webinar bertajuk Pelatihan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Melalui Coretax pada Senin (23/02/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom ini diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, serta perwakilan perusahaan di Kota Bandung.

Webinar tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan literasi perpajakan di tengah masyarakat, seiring dengan meningkatnya tuntutan kepatuhan pajak sebagai salah satu pilar pembiayaan pembangunan nasional. Pembina Tax Center UM Bandung, Yuniati, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam mendorong pemahaman pajak yang lebih komprehensif.

Menurut Yuniati, pajak tidak dapat dipandang semata sebagai kewajiban administratif, melainkan instrumen ekonomi yang berperan penting dalam menopang pembangunan negara. “Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kontribusi nyata kita sebagai warga negara dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui pelatihan ini peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual mengenai pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, tetapi juga dibekali keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan wajib pajak. Kompetensi tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan sesuai ketentuan.

Sejalan dengan itu, Ketua Program Studi Akuntansi UM Bandung, Iman Harjono, menilai kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi aktif dunia akademik dalam mendukung sistem perpajakan nasional. Ia menekankan bahwa ketepatan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan merupakan indikator integritas sekaligus profesionalisme, khususnya bagi insan akuntansi.

“Transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax menuntut sumber daya manusia yang adaptif, cermat, dan kompeten,” kata Iman. Menurutnya, penguasaan sistem ini menjadi penting tidak hanya untuk kepatuhan pajak, tetapi juga sebagai bekal mahasiswa dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja di sektor keuangan dan perpajakan.

Dari sisi kelembagaan, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM Bandung, Ia Kurnia, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya webinar tersebut. Ia menilai pelatihan ini sangat relevan, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi hingga 31 Maret serta penerapan Coretax sebagai sistem utama dalam administrasi perpajakan.

Ia berharap peserta dapat langsung mengimplementasikan materi yang diperoleh, khususnya dalam pemanfaatan Coretax. “Sistem Coretax dikembangkan untuk menjadikan penyusunan SPT Tahunan Orang Pribadi lebih modern, efisien, efektif, dan cepat,” pungkasnya.***(FA)

Foto: Istockphoto