Teknologi Mengubah Cara Umat Islam Mencari Ilmu dan Memahami Agama

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah pola komunikasi. Namun, memengaruhi cara umat muslim mencari pengetahuan, menjalankan ibadah, dan mengekspresikan keberagamaan.

Ruang keagamaan yang sebelumnya banyak berlangsung secara langsung kini semakin meluas ke ruang digital. 

Media sosial dan berbagai platform digital menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk belajar, berdiskusi, dan memperoleh informasi keagamaan.

Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Yudi Daryadi mengatakan, perubahan tersebut merupakan konsekuensi perkembangan teknologi informasi yang membuat masyarakat semakin terkoneksi.

Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan.

“Kehadiran ruang digital turut mengubah pola hubungan sosial dan sumber pengetahuan masyarakat,” ujar Yudi, seperti dikutip dari GSM Aisyiyah Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Menurut Yudi, kehidupan modern juga mendorong masyarakat mencari ketenangan dan pemenuhan spiritual.

Di tengah kemajuan material, karier, dan teknologi, kebutuhan terhadap kehidupan spiritual tetap muncul sebagai bagian dari pencarian makna hidup.

Perubahan juga terjadi pada otoritas keagamaan. Jika sebelumnya masyarakat banyak menjadikan ulama, kiai, ustaz, guru agama, pesantren, atau majelis taklim sebagai rujukan, kini pengetahuan agama dapat diperoleh dari berbagai tokoh dan konten di media sosial.

“Ruang digital ini memunculkan aktor-aktor baru di luar arus utama,” kata Yudi. Masyarakat kini dapat menemukan beragam corak pemikiran keagamaan melalui TikTok, YouTube, dan platform digital lainnya.

Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan. Pengguna dapat menerima suatu pandangan keagamaan tanpa mengetahui latar belakang keilmuan maupun sumber pengetahuannya.

Yudi juga menyoroti fenomena “muslim tanpa masjid”, yakni kecenderungan masyarakat mencari pengetahuan dan pengalaman keberagamaan di luar jalur formal seperti pesantren, madrasah, majelis taklim, dan masjid. Pengetahuan agama kini juga dicari melalui ruang digital.

Menurut Yudi, fenomena tersebut memiliki dua sisi. Ruang digital memperluas akses terhadap pengetahuan agama dan membuka jalan bagi pencarian spiritualitas.

Namun, belajar agama tanpa bimbingan guru juga dapat menimbulkan persoalan. 

“Satu sisi, kecenderungan masyarakatnya bagus kepada hal-hal yang spiritual, tetapi di sisi lain, bahaya juga kalau tanpa guru,” tegasnya.

Perubahan ruang keberagamaan juga membuat praktik ibadah semakin mudah tampil di ruang publik.

Aktivitas yang sebelumnya bersifat personal kini dapat dipublikasikan melalui media sosial sehingga keberagamaan sekaligus menjadi bagian dari cara seseorang menampilkan identitas. 

“Cara beragama di ruang sekarang itu adalah bukan saja saya melakukan ibadah, tapi saya sedang menunjukkan identitas,” kata Yudi.

Yudi menilai algoritma media sosial turut membentuk corak keberagamaan masyarakat. Konten yang terus dilihat, diklik, dan diulang akan semakin banyak muncul dalam linimasa pengguna.

“Produksi pengetahuan itu berdasarkan rumus algoritma. Kalau itu terus diulang-ulang, ya sudah, itu sebagai ruang pengetahuan bagi kita,” ujarnya.

Karena itu, keberagamaan di era digital tidak cukup diukur dari banyaknya pengetahuan atau aktivitas keagamaan yang ditampilkan di media sosial.

Pemahaman agama harus tercermin dalam kehidupan nyata, terutama melalui hubungan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.

Dalam perspektif Muhammadiyah, Yudi menegaskan bahwa keberagamaan tidak hanya berkaitan dengan kesalehan personal, tetapi juga kepedulian sosial.

Masyarakat tidak perlu menutup diri dari perkembangan teknologi, tetapi harus memiliki kearifan dalam memilih dan menyaring informasi.

“Kita tidak bisa mematok orang menjadi harus begini, harus begitu. Namun, ya itulah risikonya ruang digital,” katanya.

Oleh karena itu, pemahaman keagamaan perlu diwujudkan dalam kehidupan nyata dengan menghadirkan manfaat bagi masyarakat. 

Keberagamaan di era digital, menurut Yudi, pada akhirnya tidak berhenti pada apa yang diketahui atau ditampilkan di layar.

Namun, pada sejauh mana nilai agama memberi manfaat bagi kehidupan bersama.***(FA)