Simposium HKI UM Bandung Bahas Keadilan dan Realitas Sosial dalam Hukum Keluarga Islam

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) bersama Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) HKI Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar Simposium Hukum Keluarga Islam pada Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang akademik yang tidak hanya menghadirkan diskusi ilmiah, tetapi juga mempererat silaturahmi antar sivitas akademika di lingkungan Prodi HKI.

Bertempat di Lantai 2 Ruang 3 Gedung UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, simposium mengangkat tema “Menelaah Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Keadilan dan Realitas Sosial”.

Tema tersebut dinilai kontekstual dengan dinamika sosial yang terus berkembang dan menuntut pendekatan hukum yang adaptif.

Ketua Pimpinan Komisariat IMM HKI UM Bandung Fadila Rizka Anggreani menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai wadah yang konstruktif untuk membangun komunikasi akademik antara mahasiswa dan dosen.

Menurutnya, interaksi yang terjalin dalam forum seperti ini penting untuk menciptakan iklim akademik yang sehat dan kolaboratif.

Ia menegaskan bahwa simposium tidak sekadar menjadi ruang transfer pengetahuan, melainkan juga momentum untuk mempererat hubungan akademik dalam suasana yang lebih dialogis dan terbuka.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktif terlibat dalam proses pertukaran gagasan.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah belajar, tetapi juga sebagai sarana bersilaturahmi antara mahasiswa dan dosen di Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Bandung,” ujar Fadila.

Lebih lanjut, Fadila menjelaskan bahwa simposium ini menjadi ruang produktif untuk mendiskusikan berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks.

Ia berharap dari forum ini lahir pemikiran kritis yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan Hukum Keluarga Islam di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan forum ilmiah seperti ini penting untuk melatih kepekaan akademik mahasiswa terhadap isu-isu aktual.

Dengan demikian, mahasiswa dapat mengembangkan perspektif yang lebih komprehensif dalam melihat fenomena hukum yang terjadi.

Fadila juga berharap seluruh peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas serta manfaat jangka panjang dari kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa ilmu yang diperoleh diharapkan tidak berhenti di forum, tetapi dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata.

“Semoga apa yang kita dapatkan pada acara kali ini bisa bermanfaat untuk hari ini, esok, dan seterusnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi HKI Universitas Muhammadiyah Bandung, Yudi Daryadi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia menilai simposium tersebut relevan dengan perkembangan kehidupan manusia, khususnya dalam konteks keberagamaan yang terus mengalami dinamika.

Yudi mengungkapkan bahwa tema yang diangkat mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan antara nilai keadilan dan realitas sosial.

Menurutnya, kajian Hukum Keluarga Islam tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang terus berubah.

Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa untuk selalu mengikuti perkembangan realitas sosial, baik dalam penelitian maupun dalam penyusunan karya ilmiah.

Hal ini dinilai penting agar kajian akademik tetap relevan dan memiliki dampak nyata di masyarakat.

Dalam simposium tersebut turut hadir Hakim Pengadilan Agama Kota Cimahi Ahmad Hidayat sebagai narasumber utama.

Kegiatan berlangsung dengan rangkaian pembukaan, dilanjutkan diskusi yang konstruktif dan edukatif mengenai perkembangan serta dinamika Hukum Keluarga Islam, yang diikuti oleh sivitas akademika Prodi HKI.***(FK)