UM Bandung Edukasi Pelaporan Pajak Lewat Webinar Coretax SPT Tahunan

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Tax Center Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung berhasil menyelenggarakan webinar bertajuk “Kupas Tuntas! Persiapan SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax” pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui platform Zoom tersebut diikuti oleh mahasiswa serta masyarakat umum yang antusias mengikuti jalannya acara dari awal hingga akhir.

Pembina Tax Center UM Bandung Dr Yuniati SE MAk menegaskan bahwa kewajiban perpajakan merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak dengan penuh tanggung jawab.

“Pajak bukan hanya administratif, melainkan sebagai bentuk kontribusi yang nyata dalam rangka mewujudkan kemaslahatan masyarakat dan pembangunan bangsa,” ujar Yuniati.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, ketepatan, dan kepatuhan dalam proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Menurutnya, melalui kegiatan ini peserta diharapkan mampu memahami secara komprehensif dan praktis terkait simulasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan secara benar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peserta tentunya diharapkan dapat memahami secara komprehensif dan praktis bagaimana simulasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan secara benar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuniati berharap webinar ini dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan literasi perpajakan di tengah masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran moral dan spiritual dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Tentu ini menjadi pengabdian kami kepada masyarakat, khususnya dalam membantu terkait pengetahuan seputar perpajakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Akuntansi UM Bandung Iman Harjono mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai memberikan manfaat besar bagi mahasiswa maupun masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini mampu menambah wawasan sekaligus meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan, terlebih menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan.

“Tentu adanya pelaporan SPT tahunan nanti tanggal 30 April, kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan kepada para peserta dengan nilai kompetisinya di bidang perpajakan,” ungkap Iman.

Ia berharap kegiatan ini dapat membantu peserta lebih siap dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat.

“Semoga acara ini menjadi langkah nyata dari Tax Center UM Bandung untuk memberikan alternatif solusi di bidang perpajakan, sekaligus mengenalkan keberadaan Tax Center UM Bandung kepada masyarakat,” tandasnya.

Dua narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I. Mereka adalah Sigit Kurniawan dan Sigit Andriyanto. Selain itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM Bandung Ia Kurnia juga memberikan sambutan.***(FK)