
Ditandai Penyerahan Surat Keputusan, STIEM Resmi Bergabung dengan UM Bandung
UMBANDUNG.AC.ID, Bandung — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah (STIEM) Bandung resmi bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) pada Senin, 29 Maret 2021. Dengan bergabungnya STIEM, lembaga ini berubah menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UM Bandung. Perubahan ini ditandai dengan pemberian surat keputusan (SK) kepada 30 dosen dan tenaga kependidikan yang sebelumnya mengabdi di STIEM.
Acara pemberian SK tersebut berlangsung di Aula UM Bandung lantai tiga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Rektor UM Bandung Suyatno dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penyerahan SK kepada para dosen serta tenaga kependidikan.
“Pemberian SK ini diharapkan bisa memacu semangat dalam mengajar dan berkarya di UM Bandung,” ujar Suyatno. Suyatno juga mengingatkan agar semua pihak di UM Bandung bersiap melaksanakan pembelajaran offline setelah berakhirnya masa pandemi.
Sementara itu, Anggota Badan Pembina Harian (BPH) UM Bandung sekaligus pengajar dan mantan Ketua STIEM, Rifki Ali Mubarok, mengatakan bahwa salah satu tanda STIEM Bandung sudah bergabung dengan UM Bandung adalah semua sivitas akademika STIEM Bandung sudah mendapat SK perpindahan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor UM Bandung yang telah menerima kami untuk bergabung dan ikut membesarkan perguruan tinggi Muhammadiyah di Kota Bandung,” ucap Rifki.
Ia berharap semua dosen dan tenaga kependidikan yang sudah mendapatkan SK terus mempertahankan kinerjanya dan terus mengabdi kepada UM Bandung. “Ke depannya, kami berharap bisa terus bersama-sama membesarkan dan mengembangkan UM Bandung menjadi perguruan tinggi yang unggul, berkemajuan, dan menjadi pilihan bagi masyarakat Bandung dan Jawa Barat,” tambah Rifki.
Dekan FEB UM Bandung, Ia Kurnia, menjelaskan bahwa bergabungnya STIEM dengan UM Bandung membutuhkan SK yang berasal dari universitas. “Oleh karena itu, SK-nya harus dibuat menjadi SK universitas. Yang awalnya dosen STIEM Bandung menjadi dosen FEB, dan yang awalnya tenaga kependidikan dari STIEM Bandung menjadi tenaga kependidikan di FEB, sehingga harus diterbitkan SK,” jelas Kurnia.
Ia Kurnia juga menyatakan bahwa visi dan misi dosen serta tenaga kependidikan harus disesuaikan dengan kebijakan UM Bandung. “Saya berharap para dosen dan tenaga kependidikan yang sudah mendapatkan SK bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas demi memajukan UM Bandung,” pungkas Kurnia.***(FA/FK)