Tentang Kami

“Unggul, Berkarakter dan Berkemajuan dalam bidang Hukum Keluarga Islam Tahun 2027”

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) adalah Program Studi yang didesain untuk menyiapkan sarjana hukum Islam yang profesional, berkarakter, dan berkemajuan. Pelbagai perkembangan baru dalam beberapa dasawarsa terakhir ini telah memunculkan masalah-masalah kontemporer menyangkut hukum Islam. Tidak ada yang menyangkal bahwa dalam 150 tahun terakhir ini telah terjadi perubahan yang luar biasa dalam sejarah peradaban umat manusia. Perubahan ini ditandai dengan hadirnya globalisasi, revolusi iptek terutama di bidang komunikasi, informasi, transportasi, genetika, penemuan arkeologis dan eksplorasi ruang angkasa.

Visi dan Misi

Visi

Terwujudnya prodi Hukum Keluarga Islam/AS yang unggul, berkarakter, dan
berkemajuan di Jawa Barat tahun 2027 dengan menghasilkan lulusan yang kompeten
dalam penguasaan ilmu hukum islam, didukung soft skill berdasarkan nilai-nilai
keislaman dan technopreneurship.

Misi

  • Untuk mewujudkan visi tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam/AS

    mengemban misi sebagai berikut:
    1. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga Islam yang bermutu dan berkualitas yang
    berbasis pada bahan-bahan hukum dengan mengintegrasikan pendekatan ilmu-ilmu sosial
    dan sains kontemporer disertai pemberian wawasan tentang perkembangan dan dinamika
    hukum keluarga Islam.
    2. Mengembangkan pengetahuan hukum keluarga Islam melalui pembelajaran terpadu dan
    riset berkelanjutan dengan melakukan penelitian dan pengkajian, khususnya di bidang
    hukum keluarga yang aktual, efektif, dan inovatif yang responsif terhadap kepentingan
    masyarakat.
    3. Melatih keterampilan mahasiswa di bidang pengelolaan lembaga-lembaga hukum, terutama
    hukum keluarga Islam, baik di tingkat Peradilan Agama atau Lembaga Advokasi Hukum
    dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memiliki keterkaitan dengan pemberdayaan dan
    pengelolaan hukum keluarga Islam.
    4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan penyuluhan,
    advokasi, dan konsultasi hukum yang berbasis pada pembelajaran dan penelitian hukum
    dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat.
    5. Membina dan mengembangkan jaringan kerja sama yang strategis dan sinergis dengan
    organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, stakeholders, lembaga-lembaga
    peradilan, lembaga pendidikan, dan lembaga penerima lulusan dalam rangka link and match
    antara materi pembelajaran dan profil lulusan.
    6. Menyebarluaskan dan memanfaatkan hasil kajian, baik keilmuan di bidang hukum keluarga
    Islam secara khusus dan di bidang hukum secara umum kepada masyarakat.
    7. Menyelenggarakan dakwah persyarikatan melalui implementasi Al Islam dan
    Kemuhammadiyahan dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian
    kepada masyarakat.
    2.3 Tujuan
    1. Menghasilkan lulusan yang profesional, cakap dalam pengetahuan, dan religius yang
    berwawasan ke-Islaman, serta memiliki pemahaman komperhensif di bidang hukum
    keluarga Islam yang memiliki kompetensi dalam merespon persoalan-persoalan hukum
    kontemporer.
    2. Terwujudnya aktualisasi ilmu pengetahuan dan keahlian dalam kehidupan bermasyarakat
    oleh para lulusan di bidang hukum, baik di lembaga peradilan agama maupun negeri.
    3. Menghasilkan konsep dan riset yang terpadu sehingga mampu menghasilkan produk-produk
    penelitian dan karya-karya ilmiah di bidang hukum dengan pendekatan interdisipliner yang
    berbasis pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan.

    4. Terciptanya profesionalitas di lembaga-lembaga hukum dan lembaga penyuluhan
    masyarakat dengan memberikan pemberdayaan dan konsultasi hukum sebagai bentuk
    kontribusi dan tanggungjawab keilmuan kepada masyarakat.
    5. Terjalinnya kerjasama dalam perlindungan hukum dengan lembaga-lembaga peradilan
    agama dan negeri dan lembaga-lembaga lain yang terkait, sehingga mampu menghasilkan
    lulusan yang terampil dalam pengelolaan lembaga-lembaga hukum keluarga Islam.

Tujuan Hukum Keluarga Islam
  • Menghasilkan lulusan yang profesional di bidang hukum Islam (Ahwal Syakhsiyyah).
  • Menghasilkan konsep-konsep dan penelitian-penelitian di bidang hukum islam (Ahwal Syakhsiyyah).
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan dalam bidang hukum Islam (Ahwal Syakhsiyyah).
  • Memberikan kontribusi sosial dalam memajukan dan memberdayakan masyarakat di bidang hukum Islam.
Kompetensi
  • Memiliki kemampuan dan keahlian penyelesaian hukum yang berada dalam ruang lingkup Pengadilan Agama baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang Hukum Perdata Islam, yang meliputi hukum perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, shadaqah, wakaf, dan urusan haji, serta memahami pranata hukum Islam lainnya.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian dalam practical astronomy (astronomi praktis) yang terdapat dalam tataran keilmuan (theoritical astronomy) maupun praktik (practical astronomy).
  • Mampu menerapkan keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat, serta memiliki kemampuan dan keahlian dalam penyelesaian hukum yang berada dalam ruang lingkup Pengadilan Agama baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi.
Kegiatan

Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Bandung menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan minat dan bakat mahasiswa. Seluruh kegiatan dirancang untuk mendukung pencapaian kompetensi, memperkuat integrasi nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan, serta menumbuhkan jiwa teknopreneur berkarakter Islami. Melalui kegiatan yang beragam dan berkesinambungan, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan tantangan global.

Seminar Gen Z dan Politik

Tonton di YouTube: Klik di sini

Symposium Hukum Keluarga Islam

Tonton di YouTube: Klik di sini

Hukum Keluarga Islam

Dosen

Yudi Daryadi

Dosen

Mochamad Faizal Almaududi Aziz Dachlan S.Th.I.,M.Ag.

Dosen

Dr. Fikfik Taufik S.S., M.Sy.

Sekretaris Program Studi

Dr. Indra Budi Jaya S.H.,M.H.

Unit Penjaminan Mutu

Azhar Muhammad Akbar S.Sy.,M.H.

Dosen

Sopha Hafitriani M.H.

Dosen

Dr Diana Farid S.Ag., S.H., M.E.Sy

Dosen