Permohonan Kekayaan Intelektual Internal
Universitas Muhammadiyah Bandung
Pengelolaan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Muhammadiyah Bandung yang berada di bawah Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Muhammadiyah Bandung
Permohonan Kekayaan Intelektual Internal
Layanan yang Tersedia
Permohonan Kekayaan Intelektual dengan kepemilikan Universitas Muhammadiyah Bandung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pendampingan tata cara permohonan KI (Paten, Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri) Konsultasi permohonan KI (Paten, Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri) Analisis potensi KI hasil penelitian sivitas akademika di lingkungan UMBandung Workshop, sosialisasi, pelatihan KI.
Hak Cipta
Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.
SelengkapnyaPatent
Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
SelengkapnyaDesain Industri
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.
SelengkapnyaMerek
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
SelengkapnyaData Kekayaan Intelektual