Berita

Teknik Elektro UM Bandung Perkuat IoT dan Energi Terbarukan Hadapi Industri 4.0

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menjawab tantangan revolusi industri 4.0 melalui pengembangan teknologi di bidang teknik kendali dan konversi energi. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pesatnya transformasi digital dan kebutuhan industri terhadap sumber daya manusia yang adaptif.

Pada bidang teknik kendali, pengembangan difokuskan pada teknologi Internet of Things (IoT). Fokus tersebut tidak hanya menjadi arah pengembangan akademik, tetapi juga tercermin dalam berbagai karya tugas akhir mahasiswa yang berorientasi pada solusi berbasis kebutuhan industri dan masyarakat.

Pengembangan IoT dirancang secara komprehensif dengan mengintegrasikan berbagai disiplin keilmuan, mulai dari sensor dan aktuator, embedded system dan mikrokontroler, jaringan komunikasi data, hingga cloud computing dan data monitoring. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) turut diimplementasikan untuk menghadirkan sistem cerdas yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Sementara itu, pada bidang konversi energi, penguatan keilmuan diarahkan pada sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan teknologi energi terbarukan. Mahasiswa banyak mengembangkan proyek seperti solar tracker yang mampu mengoptimalkan penyerapan energi matahari dengan mengikuti arah cahaya secara otomatis.

Selain itu, mahasiswa juga mempelajari sistem konversi daya, mulai dari pengolahan energi listrik hasil panel surya, penyimpanan energi berbasis baterai, hingga manajemen distribusi daya. Perkembangan kendaraan listrik pun menjadi bagian pembelajaran, sebagai contoh konversi energi listrik menjadi energi mekanik dalam mendukung transisi energi global.

Kaprodi Teknik Elektro Muhammad Afit menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya dibekali teori di ruang kelas. “Mahasiswa prodi kami tidak hanya belajar teori di dalam ruang perkuliahan, tetapi mengembangkan prototipe sistem IoT berbasis kebutuhan industri dan masyarakat,” ujarnya di kampus UM Bandung pada Rabu (04/03/2026).

Dalam pengembangan kurikulum, prodi juga melibatkan mitra industri, khususnya di sektor IoT, agar materi perkuliahan selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Kolaborasi ini memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dan siap bersaing di tengah transformasi digital.

Peluang karier lulusan pun terbuka luas, mulai dari IoT engineer, embedded system engineer, automation and control engineer, hingga renewable energy engineer dan data monitoring system developer. Melalui kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan pendekatan project-based learning, mahasiswa didorong mengerjakan proyek nyata sekaligus menumbuhkan jiwa technopreneur agar siap berkontribusi di era digital.***

Administrator

Pesantren Kini Seimbang antara Ilmu Agama dan Keterampilan Modern

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bandung, Dr Iim Ibrohim MAg, mengajak umat Islam untuk senantiasa bersyukur atas nikmat keislaman yang telah Allah SWT anugerahkan.

Menurutnya, menjadi seorang muslim merupakan karunia besar, terlebih bagi mereka yang hidup di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

“Sejatinya kita harus bersyukur menjadi seorang muslim. Apalagi kita ditakdirkan menjadi warga negara Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim,” ujarnya saat mengisi kajian Ramadhan di YouTube UM Bandung, Selasa (03/03/2026).

Ia menjelaskan, salah satu nikmat besar yang patut disyukuri adalah keberadaan pesantren yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pesantren, kata dia, merupakan pilar penting dalam pendidikan umat.

“Kita juga harus bersyukur karena Indonesia memiliki lembaga pendidikan yang sangat banyak, yaitu pesantren,” katanya.

Lebih lanjut, Iim menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan biasa, melainkan institusi yang secara konsisten mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan secara mendalam. Meski demikian, pesantren juga tidak menutup diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan umum.

“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang betul-betul mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan. Walaupun bukan hanya ilmu keagamaan saja, ilmu duniawiah pun di sana dipelajari,” jelasnya.

Mengutip data Kementerian Agama, ia menyebutkan bahwa jumlah pesantren di Indonesia mencapai lebih dari 42 ribu lembaga. Dari jumlah tersebut, hampir 13 ribu berada di Jawa Barat.

“Terbanyak di Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, dan ketiga Banten. Maka kita sebagai warga Jawa Barat harus bersyukur atas keberkahan ini,” ungkapnya.

Iim juga menegaskan bahwa lulusan pesantren telah terbukti memberikan kontribusi positif dalam menanamkan nilai-nilai Islami di tengah masyarakat. Para santri tidak hanya dibina dalam aspek keilmuan, tetapi juga dalam pembentukan akhlak dan karakter.

“Di pesantren, anak-anak kita dididik, dibina, dan diarahkan ke jalan yang lurus sesuai dengan petunjuk agama,” tuturnya.

Seiring perkembangan zaman, pesantren pun mengalami transformasi. Jika dahulu pesantren salafiyah lebih fokus pada kajian kitab-kitab klasik, kini banyak pesantren modern yang membekali santri dengan keterampilan praktis.

“Sekarang pesantren sudah mengajarkan berbagai keterampilan, seperti bertani, berternak, teknologi, dan skill lainnya. Jadi, ada keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu umum,” katanya.

Ia juga mengingatkan sabda Rasulullah SAW tentang keutamaan menuntut ilmu agama.

“Rasulullah bersabda, barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka dia akan difakihkan dalam urusan agama. Dan siapa yang menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan mudahkan jalannya menuju surga,” ujarnya.

Menurutnya, hadis tersebut menunjukkan betapa mulianya kedudukan santri dan kiai di hadapan Allah SWT.

Dalam kesempatan itu, Iim turut menyampaikan klasifikasi unik pesantren yang pernah diungkapkan seorang kiai di Garut, yakni ngeluk, ngulik, ngelak, ngulek, dan ngelek.

“Ngeluk itu fokus mengkaji dan mendalami ilmu agama. Ngulik itu berinovasi dan berkontribusi kepada masyarakat. Ngelak itu berdakwah ke mana-mana. Ngulek itu kreatif menguasai ilmu umum. Dan ngelek itu berjuang menghadirkan pembiayaan demi keberlangsungan dakwah,” paparnya.

Di akhir penyampaiannya, Iim mengingatkan agar pesantren tetap menjaga marwah dan kemuliaannya. Ia menegaskan tidak boleh ada tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan pesantren.

“Jangan sampai keberadaan pesantren ternodai oleh oknum yang memperlakukan santri secara tidak baik atau tidak manusiawi. Biarlah pesantren tetap menjadi lembaga yang membawa keselamatan dunia dan akhirat, bersih, dan senantiasa diridai Allah SWT,” pungkasnya.***(FA/FK)

Administrator

Kesuksesan Tertinggi Seorang Hamba Adalah Meraih Rida Allah SWT

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Cecep Taufikurrohman menegaskan bahwa kesuksesan tidak memiliki satu ukuran tunggal dan tidak semestinya dinilai hanya dari pencapaian materi.

Ia menjelaskan, standar keberhasilan setiap individu berbeda-beda, sangat dipengaruhi oleh latar belakang serta cara pandang hidup yang dianut. Mereka yang berpijak pada perspektif materialistik, kata Cecep, umumnya menakar sukses melalui harta, jabatan, dan prestise sosial.

Sebaliknya, orang yang berpegang pada nilai-nilai spiritual memaknai kesuksesan sebagai sesuatu yang lebih mendalam, sarat makna, dan berorientasi pada nilai-nilai ketuhanan.

Cecep mengakui bahwa memaknai kesuksesan sebagai tercapainya tujuan duniawi tidak sepenuhnya keliru. Namun, ukuran tersebut masih bersifat “liar” apabila tidak disertai dengan timbangan etika. Ketika kesuksesan dilepaskan dari nilai moral dan akhlak, seseorang berisiko terjerumus pada kesuksesan semu yang justru menyesatkan.

“Dalam perspektif Islam, kesuksesan tertinggi adalah ketika seseorang meraih rida Allah SWT. Saat Allah telah rida, itulah kemenangan dan kesuksesan yang paling hakiki, karena Allah menjanjikan surga bagi hamba-hamba-Nya yang diridai,” ujar Cecep di UM Bandung pada Senin (02/03/2026).

Ia merujuk firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang menyebutkan, “…Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS At-Taubah: 100). Ayat tersebut, menurutnya, menegaskan orientasi akhir dari kesuksesan seorang muslim.

Lebih lanjut, Cecep mengingatkan bahwa kesuksesan tidak hadir secara instan tanpa usaha dan kerja keras. Islam telah memberikan tuntunan yang jelas tentang jalan menuju kesuksesan sejati, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW melalui sabda dan keteladanan hidupnya.

Ia juga menyinggung hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa manusia yang paling dicintai Allah adalah mereka yang paling memberi manfaat bagi sesama. Menghadirkan kebahagiaan, meringankan kesulitan, melunasi utang, hingga mengentaskan kelaparan orang lain merupakan amal-amal yang sangat dicintai Allah SWT.

Pesan tersebut, lanjut Cecep, menjadi semakin relevan saat umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadhan. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kepedulian sosial, kepekaan nurani, serta dorongan untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada sesama.

“Kesuksesan orang yang berpuasa adalah ketika ia mampu meraih ketakwaan. Setidaknya, nilai-nilai kebaikan yang dilatih selama Ramadhan—seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, salat sunah, berzikir, dan menahan hawa nafsu—dapat terus dijaga dan diamalkan setelah Ramadhan berakhir,” pungkas dosen yang juga penulis buku Menuju Kiblat Ilmu: Panduan Studi di Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.***(FA)

Administrator

Prodi HKI Hadirkan Pendidikan Hukum Keluarga Islam yang Integratif dan Aplikatif

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di Universitas Muhammadiyah Bandung menghadirkan model pendidikan hukum yang integratif dan kontekstual, selaras dengan perkembangan hukum nasional serta praktik peradilan modern.

Prodi HKI dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum keluarga Islam yang tidak hanya bersifat normatif-teoretis. Namun, aplikatif dan responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Ketua Program Studi HKI UM Bandung Yudi Daryadi menjelaskan bahwa keunggulan utama prodi ini terletak pada integrasi antara penguasaan fikih munakahat, analisis hukum positif, dan praktik peradilan. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa dipersiapkan agar mampu memahami hukum keluarga secara komprehensif.

“Mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum keluarga Islam secara tekstual, tetapi juga dilatih menganalisis putusan pengadilan, menyusun dokumen hukum, serta menguasai keterampilan advokasi dan mediasi,” ujar Yudi di UM Bandung, Senin (02/03/2026).

Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), Prodi HKI UM Bandung juga menanamkan nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kemanusiaan yang berkemajuan. Proses pembelajaran diarahkan untuk membangun kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu hukum keluarga kontemporer, seperti perlindungan perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tantangan hukum keluarga di era digital.

Dari sisi kurikulum, Prodi HKI menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Perkuliahan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi diperkuat dengan berbagai praktik aplikatif yang relevan dengan dunia peradilan.

Mahasiswa terlibat langsung dalam simulasi persidangan, praktik e-court dan e-litigation, latihan mediasi serta resolusi konflik keluarga, hingga analisis putusan pengadilan berbasis kasus nyata. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan legal drafting, khususnya dalam penyusunan kontrak dan dokumen hukum keluarga.

“Seiring berkembangnya sistem peradilan berbasis digital, literasi teknologi hukum menjadi bagian penting dari pembelajaran. Mahasiswa diperkenalkan pada pemanfaatan teknologi dalam administrasi perkara dan layanan hukum elektronik agar mampu beradaptasi dengan transformasi digital di sektor hukum,” tegas Yudi.

Pendekatan pembelajaran yang aplikatif tersebut membuka peluang karier yang luas bagi lulusan Prodi HKI UM Bandung. Mereka dapat berkiprah sebagai aparatur peradilan agama, advokat atau kuasa hukum di bidang hukum keluarga, mediator keluarga, penghulu atau penyuluh agama, konsultan hukum keluarga dan perlindungan perempuan dan anak, hingga akademisi dan peneliti hukum.

Untuk memperkuat kesiapan lulusan memasuki dunia profesional, Prodi HKI UM Bandung juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga peradilan dan kantor hukum melalui program magang, pelatihan keadvokatan dan mediasi, serta seminar bersama para praktisi. Penguatan soft skills seperti komunikasi, negosiasi, dan etika profesi turut menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.

Yudi menegaskan bahwa dengan pendekatan akademik yang aplikatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berlandaskan nilai keislaman dan kemanusiaan, Prodi HKI UM Bandung berkomitmen mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penyelesaian persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat.

Saat ini, UM Bandung memiliki lima fakultas dengan dua puluh program studi. Dua di antaranya, yakni Magister Manajemen dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA), banyak diminati pendaftar dari luar Jawa Barat. Kampus ini juga telah meraih akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT sejak 2024 dan beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Kota Bandung.***

Administrator

Cara Menghitung Zakat Fitri Secara Akurat Berdasarkan Harga Beras

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Zakat fitri merupakan ibadah mahdhah yang tidak hanya berdimensi ritual, tetapi sarat dengan nilai-nilai sosial. Ibadah ini diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki kelapangan rezeki, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan sarana pemerataan kebahagiaan di hari raya.

Landasan mengenai siapa yang berkewajiban menunaikan zakat fitri merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-Thalaq ayat 7: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.”

Ayat ini memberikan isyarat yang jelas bahwa perintah menginfakkan harta, termasuk zakat fitri, ditujukan kepada mereka yang dianugerahi keleluasaan rezeki oleh Allah SWT.

Dengan demikian, setiap muslim yang pada malam Idulfitri memiliki kelebihan dari kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya, maka kewajiban zakat fitri telah melekat pada dirinya.

Kewajiban ini bukan semata-mata beban, melainkan amanah yang mengandung nilai pembersihan harta sekaligus solidaritas sosial.

Pertanyaan berikutnya yang kerap muncul adalah mengenai jenis harta yang wajib dikeluarkan dan berapa kadar zakat fitri yang harus ditunaikan. Dalam hal ini, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan yang sangat jelas dan rinci.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, sahabat Abu Sa’id Al-Khudri menuturkan sebagai berikut.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri dia berkata: ‘Kami mengeluarkan zakat fitri satu sha’ dari makanan atau satu sha’ dari gandum atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari keju (mentega) atau satu sha’ dari kismis (anggur kering).'” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjadi pilar utama dalam penentuan jenis dan kadar harta yang wajib dikeluarkan untuk zakat fitri. Kata kunci dalam hadis tersebut adalah “ṣā‘an min ṭa‘ām” (satu sha’ dari makanan).

Para ulama memahami bahwa yang dimaksud dengan ṭa‘ām pada masa itu adalah makanan pokok yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat Madinah, seperti gandum, kurma, keju kering (aqiṭ), dan kismis.

Konteks ini kemudian menjadi pegangan penting bahwa zakat fitri ditunaikan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi di suatu negeri.

Dengan kata lain, esensi zakat fitri bukan terletak pada jenis makanannya, melainkan pada terpenuhinya kebutuhan pangan mustahik menjelang hari raya.

Dari sisi kadar, Rasulullah SAW menetapkan ukuran satu sha’, yaitu takaran volume yang digunakan masyarakat Arab pada masa kenabian.

Dalam upaya mengonversi ukuran tersebut ke dalam satuan berat yang mudah dipahami saat ini, para ahli melakukan kajian mendalam. 

Satu sha’ jika ditimbang dengan gandum setara dengan 2167 gram. Namun, kaarena perbedaan berat jenis setiap bahan makanan dan untuk mengambil langkah kehati-hatian (ihtiyath), ukuran tersebut kemudian digenapkan menjadi kurang lebih 2,5 kilogram.

Berdasarkan prinsip inilah, zakat fitri pada masa kini dapat ditunaikan dengan memberikan makanan pokok masyarakat setempat, seperti beras.

Lebih lanjut, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan bahwa zakat fitri juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga 2,5 kilogram makanan pokok.

Ketetapan ini memberikan kemudahan bagi muzaki sekaligus fleksibilitas bagi mustahik dalam memenuhi kebutuhan spesifiknya.

Sebagai gambaran praktis, apabila harga beras di pasaran rata-rata Rp11.500 per kilogram, maka zakat fitri yang wajib dikeluarkan per orang adalah 2,5 kilogram dikalikan Rp11.500, yakni sebesar Rp28.750.

Dengan demikian, sebuah keluarga yang terdiri dari enam anggota wajib menunaikan zakat fitri sebesar Rp172.500. Perhitungan ini sederhana dan akurat, selama merujuk pada harga beras yang benar-benar dikonsumsi sehari-hari.

Pada akhirnya, zakat fitri merupakan sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, sekaligus menyebarkan kebahagiaan di tengah masyarakat.

Agar zakat yang ditunaikan tepat sasaran dan dikelola secara profesional, sudah sepatutnya penyalurannya dilakukan melalui lembaga amil zakat yang kredibel dan terpercaya.

Dalam konteks ini, Lazismu hadir sebagai mitra umat dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat secara amanah dan transparan.

Menyalurkan zakat fitri melalui Lazismu tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan syariat, tetapi juga berkontribusi pada program-program pemberdayaan yang berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Mari tunaikan zakat fitri tepat waktu, tepat ukuran, dan melalui lembaga yang tepat.***

____

Sumber: muhammadiyah.or.id

Foto: Istockphoto

 

Administrator

Pendampingan Berkelanjutan Jadikan Limbah Kopi Sumber Penghasilan Warga

UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang digelar dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Aisyiyah Kertasari di Desa Cibeureum, Kabupaten Bandung, Sabtu (07/02/26), berlangsung sukses dan menuai respons positif dari para peserta.

Melalui program ini, tim pengabdian mendampingi ibu-ibu Desa Cibeureum untuk mengolah limbah kopi menjadi produk bernilai tambah. Selama ini, limbah kopi kerap dipandang sebelah mata, padahal memiliki potensi ekonomi yang cukup menjanjikan jika dikelola dengan tepat.

Kegiatan difokuskan pada inovasi pengolahan limbah kopi sekaligus penguatan kapasitas peserta, baik dari sisi produksi maupun pemasaran digital. Pendekatan ini diarahkan untuk mendorong kemandirian serta keberlanjutan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Dalam sesi materi, tim pengabdian memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan limbah kopi secara terstruktur. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) sederhana, pembagian peran dalam kelompok kerja, hingga pengenalan beragam peluang produk turunan berbahan limbah kopi.

Selain aspek produksi, peserta juga dibekali literasi digital. Ibu-ibu Desa Cibeureum diperkenalkan pada pemanfaatan media sosial dan marketplace sebagai sarana pemasaran agar produk yang dihasilkan tidak hanya berhenti di tahap produksi, tetapi mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung. Para peserta didampingi dalam proses pemilahan, pengeringan, hingga pengolahan limbah kopi menjadi produk bernilai ekonomi, seperti tisane cascara dan berbagai produk turunan lainnya.

Melalui praktik ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan secara mandiri. Antusiasme terlihat dari keterlibatan aktif ibu-ibu dalam setiap tahapan produksi yang dilakukan bersama.

Usai kegiatan, perwakilan peserta menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelatihan yang diberikan. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas ilmu yang diberikan. Pelatihan ini membuka wawasan kami bahwa limbah kopi ternyata bisa diolah menjadi produk yang menghasilkan nilai ekonomi,” ungkap salah satu peserta.

Para peserta berharap program ini dapat berlanjut dan menjadi langkah awal dalam membangun kemandirian ekonomi organisasi serta masyarakat desa. Mereka menilai pendampingan semacam ini sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan pelatihan yang memadukan materi dan praktik, kegiatan PKM ini diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan diri ibu-ibu Desa Cibeureum dalam mengembangkan usaha. Ke depan, limbah kopi yang sebelumnya terbuang berpotensi menjadi sumber penghasilan baru yang berkelanjutan sekaligus memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat desa.***

Administrator